Sebagai organisasi profesional yang menghimpun para ahli dari berbagai bidang bioteknologi, PABI Kota Unaaha – Perkumpulan Ahli Bioteknologi Indonesia memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk mendukung efektivitas kerja, kolaborasi antar bidang, dan tata kelola yang transparan serta partisipatif.
Struktur organisasi ini mencerminkan komitmen PABI Kota Unaaha dalam menjangkau seluruh lapisan anggota, memperkuat jaringan keilmuan, serta mengembangkan program-program strategis yang berdampak nyata bagi masyarakat dan dunia ilmu pengetahuan.
1. Dewan Pembina
Dewan Pembina terdiri dari tokoh senior dan pakar bioteknologi yang memberikan arahan strategis serta menjaga integritas visi dan misi PABI Kota Unaaha. Peran mereka bersifat supervisi dan konsultatif terhadap kebijakan organisasi.
2. Dewan Pengurus Pusat
Merupakan badan eksekutif utama yang menjalankan operasional organisasi secara nasional.
Terdiri dari:
- Ketua Umum
- Wakil Ketua
- Sekretaris Jenderal
- Bendahara Umum
- Koordinator Wilayah/Divisi
3. Bidang/Divisi Teknis
PABI Kota Unaaha memiliki beberapa divisi teknis yang menangani program kerja sesuai bidang keahlian, di antaranya:
- Divisi Bioteknologi Pertanian
- Divisi Bioteknologi Kesehatan & Medis
- Divisi Bioteknologi Lingkungan
- Divisi Bioteknologi Industri
- Divisi Riset & Publikasi Ilmiah
- Divisi Pendidikan & Pelatihan
- Divisi Etika & Regulasi Bioteknologi
- Divisi Kemitraan & Kerja Sama
Masing-masing divisi dipimpin oleh seorang Direktur dan dibantu oleh tim ahli yang kompeten di bidangnya.
4. Komite Khusus & Tim Ad-Hoc
PABI Kota Unaaha membentuk tim khusus sesuai kebutuhan, seperti:
- Komite Seminar Nasional & Internasional
- Tim Perumus Kebijakan Bioteknologi
- Tim Sertifikasi dan Akreditasi Kompetensi
- Tim Penerbitan & Jurnal Ilmiah
5. Perwakilan Wilayah
Untuk menjangkau seluruh daerah di Indonesia, PABI Kota Unaaha memiliki Koordinator Wilayah (Korwil) atau cabang di tingkat provinsi dan kota. Mereka bertugas mengimplementasikan program PABI di tingkat lokal dan membangun jaringan kerja sama daerah.
6. Dewan Kehormatan
Bertugas menjaga nilai-nilai etika organisasi serta memberikan pertimbangan moral dan profesional terhadap kebijakan dan sikap organisasi.
Dengan struktur ini, PABI Kota Unaaha berupaya menjadi organisasi yang dinamis, terorganisir, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan bioteknologi nasional dan internasional. Struktur ini juga memungkinkan partisipasi aktif dari seluruh anggota, baik di pusat maupun daerah.